JAMBIKLIK.ID, BERITA JAMBI - Tiga orang pemuda berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Jambi Timur setelah terbukti terlibat dalam pencurian sejumlah tutup manhole milik PT Waskita Karya, yang terletak di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kasang, Kota Jambi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, 20 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya beberapa tutup manhole di lokasi proyek tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang pelaku yang diketahui bernama Guntur Saputra (18), Rizky Rahmadan (24), dan Rahmat Ramadhan (21). Ketiganya merupakan warga Kota Jambi yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan menggunakan tali yang diikatkan pada palu besar untuk mengangkat tutup manhole, yang kemudian mereka angkut menggunakan sepeda motor. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul besi tua.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, palu besar (godam), satu buah cover manhole, sebuah genset, sebuah ponsel merek OPPO A16, serta sebuah flash disk berisi rekaman CCTV.
Akibat kejadian ini, PT Waskita Karya mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 39 juta. Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut, dan para pelaku kini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Edi Mardi Siswoyo pada Rabu (9/4/2025).
Social Plugin