DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jambiklik.id, Berita Tanjab Barat - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Apresiasi Polres Tanjung Jabung Barat beserta jajaran dalam mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Granat Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful S.IP., MH saat menyambangi Mapolres pada Selasa, 7 Januari 2024.

"Kami dari DPC GRANAT mengapresiasi Polres Tanjung Jabung Barat beserta jajaran dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di mana telah berhasil mengungkap 82 kasus di tahun 2024 dengan jumlah tersangka sebanyak 112 orang," ucap Syufrayogi. 

Kemudian Yogi juga menambahkan bahwa Organisasi Sosial Granat telah mendorong pemerintah Daerah untuk segera membangun Panti Rehabilitasi Narkoba di Tanjab Barat.

"Dalam beberapa kali pertemuan kami juga telah mendorong Pak Bupati Tanjab Barat untuk segera membangun Panti Rehabilitasi Narkoba di Tanjab Barat mengingat tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Daerah kita," tambah Yogi. 

Terakhir sebagai bentuk apresiasi kepada Polres Tanjab Barat beserta jajaran Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH memberikan Piagam apresiasi yang diserahkan langsung kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki,  S.I.K., MM. 

"Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Granat Tanjab Barat kami berikan Piagam ini sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaiannya mengungkap peredaran Gelap Narkoba di Tanjab Barat tahun 2024," tutup Yogi.