Jambiklik.id, Berita Jambi - Gubernur Jambi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, dan seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025.
Penandatanganan ini merupakan komitmen mereka untuk melaksanakan pekerjaan pada tahun 2025 ini sesuai dengan SOP dan berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (31/01/2025).
“Saya bersama pak Sekda, staf ahli dan OPD lingkup Pemprov Jambi menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025. Mereka bekerja harus sesuai dengan standar dan target yang sudah kami siapkan, Hal ini bertujuan untuk mengukur kinerja mereka,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris juga menegaskan bahwa ia akan terus memonitor pekerjaan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mewujudkan Jambi Mantap jilid ll.
“Setiap tiga bulan mereka harus melaporkan pekerjaan apa saja, jadi saya mudah untuk memonitor kinerja mereka seperti apa,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris memberikan penghargaan kepada pejabat eselon ll lingkup Pemprov Jambi yang susah masuk masa pensiun.
“Tadi kami juga mengundang para pejabat eselon ll yang sudah masuk dalam purna bakti, kami berikan penghargaan mereka,” pungkas Al Haris.(*)
Social Plugin