Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

 


JAMBIKLIK.ID, BERITA JAMBI - Gerak cepat Polresta Jambi menanggapi adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang ada di Kota Jambi. Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/8/24).

" Kita memang ada menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang ada di Kota Jambi, dan kita lakukan penyelidikan untuk menindak aktivitas yang dimaksud, " ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pihaknya akan menindak segala aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas seperti aksi-aksi berandalan bermotor, tindakan kriminal, dan termasuk aktivitas perjudian. 

" Ini kita lakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jambi kondusif, apalagi saat ini kita memasuki tahapan Pilkada, " lanjutnya. 

Sesuai dari arahan Pak Kapolri, Pak Kapolda Jambi, Pak Kapolresta bahwa pihaknya ditekankan untuk bergerak melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif hingga penegakan hukum terhadap perjudian, baik itu judi online maupun judi lainnya. 

" Saat ini Polri juga telah membentuk Satgas pemberantasan judi online dan polri sudah melakukan langkah untuk memberantas judi online, " sambungnya. 

Tidak hanya itu saja, khusus Polresta Jambi sendiri telah melakukan langkah-langkah dalam pemberantasan judi, yang mana sebelumnya Polresta Jambi juga telah membersihkan diri terhadap para personelnya untuk tidak terlibat judi online. 

" Tentunya Polresta Jambi juga terbuka kepada siapapun jika adanya aktivitas judi yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat akan kita lakukan penindakan, " pungkasnya.