KPU Muaro Jambi Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024

 


Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (24/08/24) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi pada Pilkada serentak tahun 2024. Rakor tersebut dilaksankan di Hotel Shang Ratu Kota Jambi. 


Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin dan para komisioner. Hadir juga Asisten I Pemkab Muaro Jambi Sukisno, Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf. Beni, Ketua Bawaslu Dedi Wahyudi dan anggota, Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP. Rody Hambali. 


Adapun peserta Rakor yaitu pimpinan partai politik, LO atau penghubung para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD terkait dan sejumlah media.

Ketua KPU Muaro Jambi Almuttaqin menyampaikan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi.


"Semua ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, mendemonstrasikan PKPU 8 dan Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK). Memberikan pemahaman kepada kita semua berkaitan dengan regulasi yang mengatur tentang pencalonan," jelasnya.

"Perlu juga kami sampaikan, kami juga telah mendistribusikan PKPU 8 kepada seluruh ketua-ketua partai politik dan stakeholder di Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka menyampaikan semua regulasi yang berkaitan dengan tahapan pencalonan," terangnya.


Hal ini dilakukan selain amanat aturan juga agar para bakal calon kepala daerah bisa tahu tentang apa-apa saja yang harus dipersiapkan untuk maju dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

"Sehingga pada tanggal 27-29 Agustus tidak ada lagi yang tidak mengetahui persyaratan apa yang dibutuhkan oleh calon pada saat melakukan pendaftaran, termasuk dokumen apa saja yang dibutuhkan harus dilengkapi para calon yang kemudian mendaftar," ungkapnya.

Almuttaqin juga menjelaskan, setelah tanggal 27-29 memasuki tahapan penelitian administrasi dan tahapan perbaikan administrasi.

"Pasca tanggal 27-29, kita akan memasuki tahapan penelitian administrasi dan lanjut tahapan perbaikan. Penelitian administrasi calon 27 Agustus-21 September menjelang 22 September sebagai waktu untuk menetapkan calon," pungkasnya. (***)