LSM Ini Sebut Ada Dugaan Swakelola Fiktif di PUPR Sungai Penuh, Ikhwan : Miliaran Rupiah



 JAMBIKLIK.ID, SUNGAI PENUH - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi (LSM PELDAK) menelisik kegiatan swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 dan 2023. Kegiatan swakelola itu diduga fiktif milyaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Investigasi LSM PELDAK, Ikhwan Diaspora. Ia mengatakan,  pihaknya telah melakukan investigasi penelusuran di lapangan menemukan dan mendapatkan fakta yang berpedoman dengan daftar pengguna anggaran (DPA).

“Sesuai dengan DPA 2023 dana swakelola di PUPR Kota Sungai Penuh kami menemukan banyak kejanggalan dan kami menduga kegiatan swakelola di Dinas PUPR kota sungai Penuh 2023 yang nilainya mencapai 11 M ini diduga fiktif dan ada indikasi korupsi. Dan temuan kami di lapangan berupa DPA dan fakta di lapangan sangat mencengangkan dan kami menduga fiktif dan dikorupsi," ungkapnya 


Ia menambahkan, pihaknya telah menyurati dan membuat surat klarifikasi untuk mempertanyakan penggunaan dana Swakelola tersebut kepada Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar dan para Kabid (Kepala Bidang). 

Selain di PUPR, di Dinas Lingkungan Hidup juga adanya dugaan SPPD dan ATK fiktif dimana anggaran tersebut dinilai tak wajar sehingga diduga adanya perbuatan melawan hukum menyebabkan kerugian Negara dari indikasi penyelewengan dana kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh.


Di Dinas Lingkungan Hidup kegiatan yang dituangkan dalam DPA tahun anggaran 2022 dan 2023 dilaporkan terlaksana begitu banyak kegiatan dan anggaran. 


"Seperti pengolahan sampah, penelitian dan banyak lagi kegiatan lainnya terlihat janggal terkesan pemborosan dan modus untuk memainkan anggaran Negara, dari sekian banyak anggaran Negara yang di alokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh diduga fiktif," bebernya 


Dari indikasi tersebut dan Juga sesuai dengan hasil temuan investigasi LSM PELDAK temukan di lapangan diduga bertolak belakang apa yang tertuang di DPA. 

"Kami dari LSM PELDAK meminta kepada Aparat Hukum untuk panggil dan periksa Kadis PUPR dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh atas realisasi penggunaan anggaran yang diduga adanya korupsi dan fiktif," tandasnya.