Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Langkah tegas Satresnarkoba Polres Muaro Jambi dalam memberantas penyebaran maupun penyalahgunaan narkoba kian digalakkan. Lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba terus disisir dan dihancurkan. Sebelumnya, ada 3 basecampe narkoba yang dihancurkan maupun dipasangi garis polisi oleh mereka. 2 di Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan dan satu di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo.
Teranyar, basecamp narkoba yang berada di Desa Senaung juga dihancurkan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Kasatnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Ilham Tri Kurnia menyampaikan pemusnahan dan penghancuran Basecamp Narkoba di Desa Senaung dilakukan sekitar pukul 15.00 wib sore tadi. Hal ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Basecamp tersebut.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang semakin resah dengan adanya basecamp, kami dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi," tegasnya, Selasa 25 Juni 2024.
Lebih lanjut Kasatnarkoba AKP Ilham Tri Kurnia menyampaikan dari hasil penggeledahan di pondok tersebut ditemukan sejumlah alat bukti. Alat bukti yang ditemukan tersebut berupa alat isap sabu atau bong, plastik klip kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu, plastik klip besar yang diduga bekas narkotika jenis sabu, korek api, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, kaca pirex, dan timbangan digital.
"Barang bukti yang kami temukan di lokasi ada sebanyak 29 buah plastik klip kecil, 14 buah plastik klip besar 9 korek api, 3 buah alat hisap/bong, 6 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah tabung kaca/pirex dan 1 buah alat timbang," jelasnya.
Setelah menemukan adanya alat bukti, pondok atau Basecamp yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba tersebut dihancurkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
"Hari ini Basecamp yang ada disini sudah kami hancurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Jaluko, apabila masih ada ditemukan kegiatan kembali di pondok tersebut agar melaporkan ke Satreskoba Polres Muaro Jambi," harapnya.
Social Plugin