Polres Muaro Jambi Gerebek Dua Basecamp Narkoba di Sengeti

 


Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Satres Narkoba Polres Muaro Jambi melakukan penggrebekan terhadap tempat yang diduga dijadikan basecamp penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (28/5). Penggerebekan basecamp ini dipimpin langsung oleh kasat narkoba Polres Muaro Jambi IPTU Tri Kurnia SIK. 

Dalam penggerebekan itu, para personel Satres Narkoba langsung menuju lokasi rumah yang berada di RT 03 Kelurahan Sengeti. Pantauan di lokasi terlihat rumah tersebut adalah rumah yang sudah tak lagi berpenghuni. 



Bersama Ketua RT, mereka melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Ternyata beberapa barang bukti penyalahgunaan Narkoba berhasil ditemukan di sana, berupa bong atau alah isap sabu, kertas pirek dan plastik klip. Sementara pelaku tidak berada di lokasi. 

Basecamp ini merupakan rumah yang ditinggal oleh pemiliknya. Ada beberapa kamar yang dijadikan tempat mereka mengkonsumsi barang haram tersebut. Tak hanya itu, kursi yang diduga tempat mereka duduk-duduk di depan rumah tersebut dihancurkan dan dibuang oleh petugas ke Sungai Batanghari.

Usai dilakukan penggerebekan, rumah tersebut langsung diberi garis polisi oleh petugas. Kasat berharap agar rumah ini tidak dijadikan basecamp lagi. 

"Saya minta yang punya rumah ini melapor kepada Polres Muaro Jambi atau Polsek terdekat," kata kasat kepada Lurah dan ketua RT.



Usai melaksanakan penggerebekan di RT 03, operasi dilanjutkan ke lokasi selanjutnya yang berada di RT 02 Kelurahan Sengeti. Di sana polisi juga menemukan alat isap sabu atau bong. Bangunan yang terbuat dari kayu dua tingkat tersebut langsung diberi garis polisi. Puji di sebelahnya bangunan permanen berukuran satu kamar kecil didobrak petugas. Di dalamnya ada ruangan yang berisi perlengkapan tidur berupa kasur dan ada juga sound system. 

Sama seperti lokasi sebelumnya, petugas mengimbau kepada pemilik tanah untuk merubuhkan tempat tersebut agar tidak dislaahgunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Polisi pun selanjutnya memasang garis polisi di lokasi tersebut. (***)