JAMBIKLIK.ID BERITA SUNGAIPENUH - Kontrak pelaksanaan rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh akan berakhir 14 Desember 2023.
Dari Bill Of Quantity (BOQ) dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten / Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Judul Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, ada 11 uraian pekerjaan diminta.
1. Pekerjaan Pendahuluan dan Akhir
2. Pekerjaan Atap
3. Pekerjaan Plafond
4. Pekerjaan Interior Ruang Sidang Paripurna
5. Pekerjaan Dinding Depan
6. Pekerjaan Pintu
7. Pekerjaan Kunci dan Penggantung
8. Pekerjaan Pengecatan dan Finishing
9. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
10. Pekerjaan Lainnya
11. Pekerjaan Kamar Mandi / WC
Direktur LSM Reaksi Yudhi Herman mengatakan, dari pengamatannya di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. Rizki dengan dana hampir Rp. 2 Milyar masing banyak pekerjaan yang belum dilaksanakan.
"Masih banyak sekali pekerjaan yang belum dilaksanakan oleh kontraktornya itu. Yang tampak ada pekerjaan bagian interior dalam, pasang keramik dinding dan sebagian atap. Itupun belum semuanya selesai dan masih kerja sampai sekarang," ujarnya
Dirinya juga menyayangkan pekerjaan yang dilakukan tidak transparan, di lokasi, tidak dijumpai barak kerja dan buku tamu pengunjung yang mengunjungi proyek tersebut.
"Di lapangan sangat tertutup sekali. Masa iya kita ingin mengisi buku tamu tidak ada bukunya. Ini kan aneh, padahal anggaran untuk barak kerja dan buku tamu itu dibiayai oleh negara," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dia juga menyorot dari kinerja konsultan pengawas yang tidak STAN by menempatkan tenaga ahlinya di lapangan. Padahal, bayaran untuk konsultan pengawas tersebut lebih besar dibanding proyek lainnya yang nilainya lebih besar dari proyek tersebut.
"Setiap kita kesana, kita tidak pernah menjumpai tenaga ahli dari konsultan pengawasnya. Ini kan aneh dan perusahaan pengawasan ini perlu diusut karena merugikan keuangan negara," tegasnya.
Gusparman direktur LSM Fakta mengatakan sama, dirinya melihat masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan, padahal waktu pekerjaan kurang seminggu lagi. Kemudian, dia juga mengakui di lokasi tidak ditemukan barak kerja, buku tamu dan tenaga ahli konsultan pengawas proyek tersebut.
"Setiap kita kesana tidak dijumpai tenaga ahli dari konsultan pengawasnya. Sudah dibayar mahal kok tidak melaksanakan tugasnya. Ini perlu diusut konsultan pengawas seperti ini. Jangan - jangan nanti laporan pencairannya selesai dan tenaga ahlinya sesuai dengan kontrak, padahal kenyataannya kan tidak," terangnya.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang didapat, kontraktor pelaksananya adalah Salman Alfarizi yang sekarang calon anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Nasdem dan konsultannya dari Pekan Baru, yaitu PT. Rangge Consultan Engineering dari Pekan Baru Riau. Perusahaan tersebut, dikabarkan dibawa oleh Suami Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, Adek Liza Permana, ST.
Salah seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa proyek ini dikerjakan oleh Salman dan konsultan pengawasnya ada.
"Iya (Salman kontraktornya). Konsultannya ada, kadang 2 dan 3 orang datang kesini. Untuk buku tamu tidak ada," ujarnya yang langsung meninggalkan ruangan lokasi kerja sidang paripurna.
Kabid Cipta Karya Dede dan Konsultan pengawas Andi belum berhasil dikonfirmasi, dihubungi via WA tidak ada jawaban.
Social Plugin