Lagi!! Warga Sungai Ning Lakukan Aksi, Larang Aktivitas Pembuangan Sampah di TPA Ilegal RPT


JAMBIKLIK.ID BERITA SUNGAI PENUH - Warga Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh kembali melakukan aksi pelarangan pembuangan sampah di lokasi TPA ilegal Renah Padang Tinggi. Ini disebabkan TPA tersebut mengalami kebobolan untuk kedua kalinya. 

Bobol kedua ini lebih parah, selain mecemarkan air sungai, sampah tersebut juga meluber hingga jalan Nasional. 

 "Sejak tanggal 25 Desember kemarin, warga sudah melarang dilakukannya aktivitas pembuangan sampah di RPT Desa Sungai Ning," ujar tokoh masyarakat Sungai Ning Deky Hamdani.

"Kades juga kata Deki, sudah melayangkan surat ke Walikota Sungai Penuh Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup tertanggal 27 Desember 2023, dengan Nomor: 500/547/PEM-SN/2023. Sifat: Penting. Perihal: Penyampaian informasi, yang ditandatangani Ahmad Kamil Kepala Desa Sungai Ning. 

 "Ini dilakukan sesuai dengan pidato Walikota saat penyerahan bantuan sebelum ini. Walikota berjanji, kalau TPA RPT ini bobol, maka akan ditutup. Semua warga Sungai Ning mendengarnya," terangnya.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat Desa Sungai Ning pada 26 Desember 2023, telah bersepakat dengan isinya sebagai berikut : 

 1. Memberhentikan aktivitas pembuangan sampah di Renah Pandan (RPT) Tinggi Desa Sungai Ning. 

2. Menutup lokasi yang berada di Renah Pandan Tinggi (RPT) Desa Sungai Ning Kemudian, lanjutnya, warga Sungai Ning juga telah mengadakan rapat dengan lembaga adat Dusun Baru, Dusun Bernik dan Dusun Empih. Dari hasil rapat tersebut, lembaga adat tersebut setuju dan mendukung kegiatan warga Sungai Ning dengan catatan, warga Sungai Ning harus kompak. Setelah mendapat dukungan dari tiga lembaga adat tersebut, akan dilanjutkan minta dukungan dari lembaga adat Depati bertujuh tiga dusun (Pondok Tinggi, Dusun Baru, Sungai Penuh).

 Meskipun sudah ditolak oleh masyarakat untuk membuang sampah di RPT, Pemkot Sungai Penuh dinilai tetap ngotot untuk membuang sampah di RPT. Demi untuk mengelabui masyarakat sungai Ning mobil sampah milik dinas lingkungan hidup melewati jalur Sekungkung Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.(***)