JAMBIKLIK.ID, BERITA SUNGAI PENUH - Empat tersangka penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungaipenuh ditetapkan menjadi tersangka Polsek Sungaipenuh, Kamis (23/11/2023) pada pers rilis.
Empat tersangka yaitu, SF staf PNS Inspektorat Kabupaten Merangin warga Bangko, 2 perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD serta MA yang merupakan kakak dari LL.
Dalam pers rilis, ke empat tersangka berbeda peran. Aktor utama adalah oknum PNS Merangin SF yang merupakan otak pelaku memalsukan dokumen SK PNS, KTP Kerinci adalah PNS LL dan YD.
“Otak pelaku pemalsuan dokumen SF merupakan PNS di Inspektorat Merangin. 2 orang perempuan asal sarolangun dan MA,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo didampingi Kapolsek Sungaipenuh AKP Awaludin dan Kasubsi dan Kasi Humas Polres Kerinci.
AKP Edi Mardi juga menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI Curiga SK PNS palsu. “Saat hari Selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungaipenuh, saya langsung perintah reskrim Polsek mengamankan pelaku yang mau kabur ke Merangin. Tiba di Danau Kerinci SF diamankan sedangkan LL, YD dan MA diamankan di BRI. Jadi pencairan kredit belum terjadi,” jelasnya.
Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku diganjar pasal 378 juncto pasal 55 pasal 53 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Social Plugin