Ssttt?!!! Kapal Ini Bawa Ratusan Kubik Kayu Diduga Ilegal

 

JAMBIKLIK.ID, BERITA JAMBI - Sebuah Kapal bertuliskan Bintang Jaya 15 GT 33 No. 1118 / PPE, 2015 PPF NO. 5994 / L, tengah bersandar di sebuah dermaga di Desa Kunangan Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Kapal ini diduga membawa ratusan kubik kayu ilegal yang dimuat di geladak kapal. Kayu-kayu diduga ilegal tersebut dikabarkan hendak dibawa keluar daerah melalui jalur laut. 

Temuan ini berasal dari info masyarakat sekitar. Informasinya, ada aktivitas bongkar muat kayu di pinggir sungai desa tersebut. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akram bersama Sekjen IWO I Jambi yang pertama kali mendapat info tersebut. 

"Dapat info dari masyarakat katanya ada aktivitas bongkar muat kayu diduga ilegal . Setelah kita cek ternyata benar ada kapal yang tengah bersandar yang bermuatan ratusan kubik kayu yang diduga tanpa dilengkapi dokumen sah atau ilegal," kata Sekjen IWO I Jambi Lawrence Sibarani. 

Pantauan wartawan media daring ini di lokasi terlihat tumpukan kayu yang dimuat di geladak atau palka kapal tersebut. Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak berwenang. 

Tak lama, aparat dari Polda Jambi, Dirpolairud Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi serta jajaran tiba di lokasi. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. 

"Kami menduga ini sudah terorganisir. Sangat rapih dan kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkapnya. Kalau benar ini legal ya tentunya bukan masalah, tapi jika disinyalir ilegal harus bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Lawrence. 


Saat di lokasi pihak kepolisian masih enggan berkomentar banyak. Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (*)