Cepat Banget, Izin Usaha Mikro Kecil & Perseorangan Kelar dalam 10 Menit Cuma Pake KTP-el




JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Masyarakat Desa Kebon IX  Kecamatan Sungai Gelam dan sekitarnya sangat antusias mengurus perizinan di stand pelayanan keliling Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muaro Jambi yang didirikan di lokasi acara peringatan hari lingkungan hidup sedunia pada Kamis (22/06/23). Stand tersebut didirikan di acara peringatan hari lingkungan hidup yang dipusatkan di Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi. 

Kepala Dinas DPMPTSP M. Zuharman membenarkan, bahwa saat ini Timnya tengah melakukan jemput bola dengan mendatangani ke Desa - Desa Maupun di Kecamatan.Hal ini tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Perizinan mikro kecil atau perseorangan.

Selain itu juga kata dia dalam rangka peringatan Hari lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan di Kebon IX,  DPMPTSP juga membuka pelayanan perizinan. 

"Iya tadi alhamdulillah antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk mengurus perizinan mereka. Baik yang usaha kecil maupun mikro yang ada di seputaran Kebon IX Sungai Gelam," kata Kadis  DPMPTSP Muaro Jambi M. Zuharman. 

Meskipun bukan kali pertamanya pihak mereka turun langsung jemput bola perihal pengurusan perizinan, namun antusiasme dan animo masyarakat masih cukup tinggi. 

"Kalau perizinan yang tadi diurus masyarakat rerata perizinan usaha mikro dan kecil perseorangan. Sementara untuk yang usaha menengah tinggi kan prosesnya sedikit beda karena ada beberapa berkas yang perlu diverifikasi oleh Tim teknis secara lebih teliti," ujarnya. 



Untuk pengurusan perizinan usaha mikro kecil bagi perseorangan ini, kata Zuharman, tak perlu ribet dan makan waktu. Cukup 10 menit prosesnya bisa langsung diselesaikan di tempat. 

"Cukup nomor hape atau WA yang aktif, memiliki email yang aktif, trus KTP-elnya udah online serta punya NPWP. Tapi untuk NPWP ini sifatnya opsional ya. Setelah semua datanya diinput biasanya dalam 10 menit paling lama sudah selesai," tutupnya.(*)