Pemkab Muaro Jambi MoU dengan Badan Siber dan Sandi Negara di Depok Jawa Barat

 

JAMBIKLIK.ID, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara di Depok Jawa Barat. 

Penandatanganan yang dilangsungkan di Aula BSSN Depok Jawa Barat ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap, SE bersama dengan 16 Pemda Kabupaten/Kota lainnya dari seluruh Indonesia.

Pelaksanaan tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan dengan tanda tangan secara elektronik antara Kadis Kominfo dengan BSSN.

Plt Sekretaris Umum BSSN Susilo Wibowo menyampaikan bahwa, persandian adalah merupakan urusan pemerintah dan wajib dikelola dengan baik dan benar. 

"Di masa digital ini persandian muncul melalui penerapan keamanan email," katanya.

Penerapan sistem elektronik dan fungsi persandian sangat erat kaitannya dengan pengamanan sistem elektronik di Link Pemda.

Hal ini ditekan oleh presiden dalam peraturan Presiden tentang arsitektur SPBE yang dituntut adanya pengamanan SPBE yang dikelola pemda.

Oleh karena itu diharapkan peran Kominfo terhadap sistem elektronik dokumen elektronik yang dikelola Pemda tidak berhenti TTE saja.

"Lakukan secara bertahap dan menyeluruh terhadap keamanan sistem elektronik dan dokumen elektronik," sebutnya.

BSSN mendorong agar penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) jadi peningkatan pelayanan di Pemda masing masing. (*)