Dirlantas Polda Jambi Uji Petik Tonase Angkutan Batu Bara di Mulut Tambang, Hasilnya?

 



JAMBIKLIK.ID KABAR JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan uji petik terhadap angkutan baru bara. Uji petik terhadap tonase angkutan baru bara tersebut dilakukan di mulut tambang pada Senin malam (20/03/23).

Dari hasil uji petik kendaraan angkutan truk batubara tersebut, didapati angkutan batu bara yang masih melebihi batas tonase yang telah ditentukan.

Dari hasil penghitung uji petik malam itu, diketahui setidaknya ada 3 PT yang masih mengisi muatan melebihi batas tonase. 3 PT tersebut ialah PT. PUS, PT. TEAP, dan PT. PDN.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan dari hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang ditentukan.

“Masih kita temukan angkutan truk batu bara yang melebihi batas tonase yang dianjurkan, jadi batas tonase tersebut hanya 8 ton sementara angkutan truk baru bara tersebut tonasenya berkisar 12- 17 ton, ” ujarnya.

Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dgadi berharap uji petik ini terus dilakukan untuk mengetahui tonase angkutan batubara,sehingga tidak ada lagi yang melebihi muatan.

“Uji petik ini sangat penting untuk memantau jumlah tonase angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang. Jika tonase angkutan batubara sesuai dengan peraturan maka macet yang diakibatkan oleh kendaraan yang patah as dapat dihindari, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi meminta agar pihak perusahaan mampu bekerja sama dalam pengisian muatan untuk angkutan batubara,sehingga tidak ada lagi yang kelebihan muatan atau tonase. 

Penulis : Hendri