Jambiklik.id, Berita Jambi – Status kepegawaian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Dr. dr. Herlambang, SpOG-KFM terus mencuat. Sejauh ini Pemerintah Provinsi Jambi telah melayangkan surat kepada dr Herlambang pada 16 Januari 2023.
Isi surat tersebut, Herlambang diberikan dua pilihan. Pertama tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, atau kembali sebagai dosen di Universitas Jambi (Unja).
Kemudian, tanggal 20 Januari 2023, dr Herlambang beri balasan. Surat itu pun tersebar ke grup- grup WhatsApp. Memuat tentang beberapa poin pernyataan sikap. Namun, tak satu pun menjawab opsi pemberian Pemprov Jambi.
Alhasil kali ini Gubernur Jambi, Al Haris angkat bicara. Kata gubernur dr Herlambang rangkap status, yakni dosen dan pejabat struktural.
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi sebenarnya menginginkan Herlambang tetap duduk sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher akan tetapi aturan yang mengharuskan dirinya memilih.
“Rangkap status itu yang tidak boleh tapi saya masih menunggu balasan resmi dari BKN dan MenPAN,” katanya Rabu (25/1).
Saat ditanya bahwa saat ini Herlambang menggunakan jasa pengacara. Sontak membuat orang nomor satu di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan lurah itu kaget bukan main.
“Pakai pengacara ya. Wah, itu bayarnya mahal kan? Hebat juga ya Pak Herlambang ini!” ujarnya.
Social Plugin