Bejat!!!Ayah di Muaro Jambi Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

 



JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Entah apa yang ada di pikiran AM Warga Kecamatan Kumpeh Ulu Muaro Jambi ini. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. 

"Pelaku ditangkap di Pekanbaru tanpa perlawanan," kata Kapolres Muaro Jambi Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humasnya AKP Amradi Senin (26/12/22). 

Amradi bercerita setelah diamankan dan diinterogasi petugas pelaku mengakui perbuatan amoral yang sudah dilakukannya. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan peristiwa yang tak patut ditiru tersebut sudah berkali-kali. 

"Dari rentang waktu Oktober 2021 sampai November 2022. Artinya sudah sekitar setahun perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku," kata Amradi. 

Mirisnya lagi perbuatan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya. Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran tak tahan melihat kemolekan tubuh anaknya. 

"Pelaku mengancam korban kalau tak mau melayani nafsunya diminta untuk mengembalikan semua biaya yang sudah dikeluarkan untuk membiayai sekolah korban. Karena takut, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku," kata Amradi. 

Kejadian tersebut terus berulang hingga akhirnya korban hamil hingga melahirkan. Lantaran perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku bakal meringkuk dalam waktu yang lama di dalam hotel prodeo. 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. Diperberat karena tindak pidana dilakukan oleh ayah kandung, sesuai pasal (3) maka ditambah sepertiga dari ancaman pidana pasal 81 ayat (1)," jelas Kasi Humas. 

Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga turut diamankan. Mulai dari handuk hingga baju tidur korban.(*).