Minta Penyebut Dirinya Sambo Diproses, Bustomi Juga Singgung Kasus Ihtazi

 


JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Bustomi, Mantan Kades Sakean melayangkan laporan ke Polda Jambi. Dia melapor karena merasa dicemarkan nama baiknya.

Laporan yang dilayangkan tersebut merupakan buntut dari aksi damai yang terjadi di PT EWF Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu. Saat itu, salah satu pendemo melakukan orasi. Dalam orasinya, ada perkataan dari pendemo tersebut yang menyematkan dirinya adalah Sambo. Aksi itu kemudian viral lantaran diunggah di media sosial YouTube "Kampung Baguro".

"Jadi laporan yang saya layangkan ini bukan berkaitan soal perusahaan tapi pribadi saya.
Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung," kata Bustomi Senin (3/10/2022).

"Saya tak terima disebut Sambo, apa urusannya dan apa maksudnya. Kalau soal Sambo itu bukan urusan kita," sambungnya. 

Bustomi menyebut, bukti laporannya tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor:Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.

Bustomi menjelaskan saat itu dalam orasi pendemo yang belakangan diketahui bernama Masita menuduh Bustomi sebagai Sambo karena telah merugikan masyarakat dengan mengambil uang masyarakat sebesar Rp450 ribu per bulan selama 18 tahun. Tuduhan tersebut menurutnya tak berdasar dan membuat dirinya termakan emosi. 

"Dia menuduh saya makan duit masyarakat sebanyak 500 KK, perbulannya Rp 450 ribu selama 18 tahun. Jadi saya ingin mempertanyakan atas dasar apa dia menuduh saya seperti itu. Mana buktinya. Kalau tidak ada buktinya, berarti ini sudah mencemarkan nama baik saya. Makanya saya laporkan ke Polda Jambi, agar laporan saya ini bisa ditindaklanjuti, karena ini sudah mencemarkan nama baik saya," sebut Bustomi.

Selain melaporkan Masita, ia juga melaporkan akun youtube 'Kampung Baguro' karena telah ikut menyebarkan perkataan Masita saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu itu. 

"Saya berharap, kasus ini bisa segera disidik petugas," ujarnya singkat.

Sebelumnya, aksi ratusan petani Desa Sakean tersebut berujung ricuh. Dan Bustomi sendiri nyaris dipukul warga. Beruntung, aksi tersebut berhasil dihalau pihak kepolisian dari Polres Muaro Jambi.

Selain itu, dirinya juga mendukung penegakan hukum yang seadil-adilnya di Jambi. Kabar yang dia dapat, jika seorang orator dalam aksi demo di EWF beberapa waktu lalu juga sudah tersandung kasus hukum, namun hingga saat ini dia belum ditangkap.

Orator yang disebutnya itu adalah Istaji, dimana dia telah melakukan perbuatan melawan hukum, dimana dia dilaporkan oleh petani di Polda Jambi dalam perkara pencurian tandan buah segar kelapa sawit.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa sampai saat ini belum diamankan juga," kata Bustomi lagi.

"Selaku pribadi, untuk pihak Polda saya mendukung supremasi hukum untuk ditegakkan berdiri dengan sebenar-benarnya," katanya. (*)