Bawaslu Muaro Jambi Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan

 

JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel V Simpang Rimbo Kota Jambi, Selasa (11/10/2022) siang.

Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, M.Yusuf didampingi oleh anggota Bawaslu Yasril, dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Muaro Jambi Febriardi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Muaro Jambi, Kesbangpol Muaro Jambi, Forum Kades dan BPD se-kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya. 

M. Yusuf Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini agar nantinya para peserta dapat menyampaikan produk hukum tentang pemilu dan pemilihan kepada masyarakat. Sehingga nantinya, mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu atau pemilihan. 

" Maksud dan tujuan dilaksanakan  sosialisasi ini kepada para tokoh masyarakat agar dapat diteruskan kepada masyarakat luas. Sehingga, mampu mencegah potensi-potensi pelanggaran dan kecurangan pada saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang," kata M. Yusuf kepada Jambiklik.id, Selasa (11/10/2022). 

M.Yusuf berharap, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat juga ikut membantu dan dapat menjadi pengawas partisipatif guna untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik. 

"Memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tentu tidak hanya ada dipundak penyelenggara pemilu saja. Perlu peran serta semua pihak dan dengan sosialisasi ini diharapkan ke depan dapat mencegah adanya potensi kecurangan pada saat pemilu mendatang," tandas pria kelahiran Desa Senaung tersebut.

Penulis : Romi