JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk memberantas perjudian baik online maupun konvensional dijalankan dengan baik oleh Polda hingga Polres Jajaran. Hal ini juga berlaku bagi Polres Muaro Jambi.
Teranyar, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil meringkus satu orang pelaku penjual judi Togel.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humasnya AKP Amradi.SE membenarkan hal tersebut. Kata dia, penangkapan pelaku penjual judi toto gelap alias togel itu di Desa Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam pada Sabtu (20/08/22).
"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Tangkit Lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi togel," kata AKP Amradi Selasa (23/08/22).
Kasi Humas menjelaskan, penjualan judi togel ini tidak hanya dilakukan secara konvensional namun juga secara online. Pelaku menggunakan situs judi online https://ratusakura.asia.
"Pelaku yang ditangkap ini berinisial DA laki-laki berusia 29 tahun," kata Kasi Humas.
Amradi bercerita, saat hendak dilakukan penangkapan terhadap DA di rumah kontrakannya, pelaku mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor.
"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," kata Amradi.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke rumah kontrakannya. Petugas langsung melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku yang berada di RT 03 Desa Tangkit Lama. Hasilnya, polisi mendapati beberapa barang bukti yang dipakai pelaku untuk menjalankan aktivitas perjudian yang dilakoninya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 2 unit handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online. 456 blok kupon penjualan togel yang belum ditulis (kosong), 5 lembar rekapan pengeluaran nomor togel, SIM, kartu ATM, uang tunai, cap atau stempel, pena,dan kendaraan bermotor.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Amradi.
Sumber ; Humas PMJ
Editor : Romi
Social Plugin