Konflik PT BSU VS Warga Tanjunglebar Selesai, Robinson Sirait : Semoga ke Depan Tak Terulang

 


JAMBIKLIK.ID, BERITA MUARO JAMBI - Difasilitasi anggota DPRD MuaroJambi Fraksi PAN Robinson Sirait, sengketa antara warga nelayan Desa Tanjunglebar Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi dengan PT Bangun Sawit Utama (BSU) telah berakhir dengan jalan mediasi dan warga mendapat kompensasi.

Untuk diketahui persoalan antara warga Tanjunglebar dengan pihak PT BSU tersebut bermula ketika kolam  penampung limbah pabrik kelapa sawit PT BSU jebol hingga mengalir ke Sungai Kandang. Sungai ini sendiri menjadi urat nadi warga setempat karena dijadikan lokasi aktivitas menyambung hidup. Warga di sana mencari ikan di sungai tersebut untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Sengketa tersebut berakhir dengan damai setelah perusahaan memenuhi tuntutan warga nelayan setempat dengan memberikan kompensasi berupa uang sebesar Rp200 juta yang diberikan kepada 48 nelayan yang kena dampak akibat pencemaran limbah perusahaan yang mengalir ke Sungai Kandang hingga menyebabkan ikan ikan pada mati.

Tidak hanya kompensasi berupa uang saja yang diterima. Pihak PT BSU juga diharuskan menabur ribuan bibit ikan du Sungai Kandang. Dan itu juga sudah dilakukan. Penyelesaian sengketa tersebut dilaksanakan pada 31 Agustus 2022 di balai desa setempat.

Supangat, perwakilan nelayan masyarakat Tanjunglebar mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Tanjung Lebar Endang Sulastri, Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Robinson Sirait, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi atas partisipasinya  sehingga permasalahan warga atau nelayan Tanjunglebar dengan pihak PT BSU ada titik temu dan berujung pihak nelayan mendapat kompensasi dari pihak perusahaan. 

"Terima kasih kepada pak Robinson, ibu Kades, serta DLH Provinsi Jambi sehingga persoalan ini bisa selesai dengan cara yang baik," kata Supangat.

Sementara Robinson Sirait berharap masalah seperti ini tidak terulang kembali. Dia meminta pihak perusahaan agar lebih aware lagi dalam menjaga dan mengelola limbah perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. 

"Kita berharap ke depan pihak perusahaan juga harus berkomitmen agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali," kata Robinson. (*).