BPD Muaro Jambi Usulkan Kenaikan Tunjangan

 


Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (25/7/22).

Mereka mendatangi kantor bupati untuk bertemu Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah. Kedatangan mereka untuk mengusulkan kenaikan tunjangan yang mereka terima saat ini.

Mereka menganggap jika tunjangan yang mereka terima saat ini terlalu kecil. Sudah tak sebanding lagi dengan tugas mereka di lapangan. 

Saat ini, mereka hanya menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp600 ribu untuk anggota dan Rp1 juta untuk Jabatan Ketua BPD-nya.

Kedatangan perwakilan anggota BPD Kabupaten tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) Provinsi Jambi, Alhusori.

"Iya tadi kami melakukan pertemuan dengan Bupati yang diwakili oleh Sekda Muaro Jambi," kata Alhusori.

Menurut dia, tunjangan yang diterima saat ini memang sudah tidak layak lagi dan butuh peningkatan karena tugas dan fungsi BPD saat ini cukup berat.

Dari pertemuan tersebut dia berharap Sekda Kabupaten Muaro Jambi bisa menyampaikan keluhan yang disampaikan oleh BPD tersebut.

"Sejak 2019 tunjangan kita tidak naik-naik makanya sekarang kita usulkan untuk naik," kata Alhusori. 

Kata dia, BPD Muaro Jambi mengusulkan Rp1 juta untuk anggota dan Rp1,5 juta untuk Ketua. Dibandingkan dengan kabupaten lain, usulan mereka masih jauh di bawah standar, sebab saat ini ada BPD yang menerima tunjangan sebesar Rp 1,7 juta per bulannya.

"Mudah-mudahan usulan kita diterima oleh pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengaku akan mengkaji ulang terkait aturan yang berlaku saat ini.

Sekda menyebut dalam waktu dekat akan memanggil Kadis PMD untuk mengusulkan dan menganalisa kembali terkait besaran tunjangan yang diterima oleh BPD.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan panggil Kadis PMD dan Kabidnya untuk mengusulkan kenaikan besaran tunjangan BPD tersebut. Karena memang sudah 3 tahun ini belum ada kenaikan. Dan jumlah Rp600 ribu yang diterima saat ini memang tidak relevan lagi. Mudah mudahan nanti di pembahasan bisa diakomodir," kata Sekda. (*)