Jambiklik.id, Berita Muaro Jambi - Seperti tak pernah jera, truk angkutan Batu bara kembali melanggar jam operasional. Mereka beraktivitas atau melintas di jalanan di luar jam operasional sesuai surat edaran gubernur. Alhasil, para truk angkutan batu bara yang ngeyel ini ditilang polisi di Muaro Jambi.
"Ada 10 truk batu bara yang ditilang oleh Satlantas Polres Muaro Jambi karena melanggar jam operasional," kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvianto melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi Jum'at (10/6/22).
Amradi menyebut, razia dilaksanakan oleh Satlantas Polres Muaro Jambi tadi siang di Jalan Lintas Jambi–Sabak Desa Niaso. Selain melakukan penilangan, Satlantas Polres Muaro Jambi juga melakukan penyekatan terhadap truk batubara yang melintas di luar Jam operasional tersebut.
"Kita lakukan penyekatan terhadap truk batu bara ini. Kendaraan ini kita arahkan ke kantong kantong parkir dan di bahu jalan dan diatur sejajar satu lajur," kata Amradi.
Selain itu, Satlantas Polres Muaro Jambi juga melakukan teguran dan membuat surat pernyataan bagi kendaraan angkutan batu bara dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) luar Provinsi Jambi agar memutasikan ke wilayah Provinsi Jambi.
"Kita imbau agar TNKB-nya dimutasikan ke nopol Jambi," kata Amradi.
Penulis Romi
Social Plugin